PUPR Sampang Tegaskan Proyek Jalan SSC Sesuai Prosedur, Audiensi Diwarnai Ketidaksopanan

SAMPANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sampang menegaskan bahwa pelaksanaan proyek rekonstruksi Jalan Imam Bonjol Baru, kawasan Sampang Sport Center (SSC), telah berjalan sesuai ketentuan teknis dan prosedur yang berlaku.
Hal ini disampaikan saat menerima audiensi dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pusat Informasi dan Advokasi Rakyat (PIAR), pada Jumat (20/6/2025). Dalam audiensi tersebut, LSM PIAR melontarkan sejumlah tudingan terkait pelaksanaan proyek senilai Rp4,16 miliar tersebut.
Namun, alih-alih menyampaikan data secara konstruktif, forum tersebut justru diwarnai insiden yang dinilai tidak mencerminkan etika organisasi masyarakat sipil.
Kepala Dinas PUPR Sampang, Moh. Zis, yang didampingi Kepala Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL), Siti Muatifa, menyampaikan bahwa pihaknya terbuka terhadap kontrol sosial, namun berharap forum semacam ini dilakukan secara santun dan sesuai etika.
“Kami menghargai masukan dari masyarakat, termasuk dari LSM. Tapi tentu kami berharap audiensi dilakukan dengan cara yang beradab dan proporsional,” ungkap Siti.
Siti mengungkapkan bahwa dalam audiensi tersebut, beberapa peserta bersikap tidak pantas dengan membentak, menggebrak meja, bahkan menempelkan tulisan-tulisan provokatif di dinding kantor dinas.
“Ini sangat kami sayangkan. Sebab apapun tujuannya, etika harus tetap dijaga,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan pelaksana proyek dari CV. Dua Utama Sejahtera, Imam Syafiuddin, menilai bahwa jalannya audiensi jauh dari semangat membangun.
“Kalau memang ingin mengkritisi proyek, tentu ada mekanisme dan bahasa yang bisa dipakai. Tapi dari cara menyampaikan saja, publik bisa menilai bahwa ini tidak mencerminkan intelektualitas,” ujarnya.
Imam juga mengingatkan pentingnya membedakan antara LSM yang kredibel dan yang hanya mengatasnamakan kontrol sosial tanpa dasar hukum dan kapasitas yang memadai.
“LSM yang sah dan profesional tentu punya pendekatan yang solutif. Tapi jika hanya membawa kepentingan tertentu lalu memaksakan pendapat dengan cara tidak beretika, publik tentu bisa menilai sendiri,” imbuhnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap keberadaan LSM yang tidak memiliki legalitas atau yang hanya muncul saat ada proyek berjalan.
“Kontrol sosial sangat penting, tapi harus datang dari pihak yang juga memahami aturan main dan punya niat baik, bukan untuk tekanan semu,” pungkasnya.





